Kamis, 07 Januari 2021

PROPOSAL REHAB RUANG KELAS DAN RUANG GURU

 

Kepada

Yth. Kepala MA. Asy-Syafi’iyah

Di-

          Tempat

 

SURAT PENGANTAR

Nomor : 207/WK.SAR/RHB/IX/2020

 

NO

JENIS SURAT

BANYAKNYA

KETERANGAN

 

1

 

Proposal Usulan Rehabilitasi Ruang Kelas X (Sepuluh)  Madrasah Aliyah (MA) Asy-Syafi’iyah

Tahun Anggaran 2020

 

 

 

 

1 (satu) berkas

 

Dikirimkan dengan hormat untuk dijadikan periksa adanya.

 

 

 

 

 

 

 

Jember, 12 September 2020

Waka. SarPras

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 








Nomor         :  207/WK.SAR/RHB/IX/2020               Jember, 12 September 2020

Lampiran     :  1 (satu) berkas

Sifat            :  Penting

Perihal         :  Usulan Rehabilitasi Ruang Kelas X

                     

 

                     

Kepada

Yth : Kepala MA. Asy-Syafi’iyah

Di-

          Tempat

 

 

 

                    Dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana prasarana Madrasah dan untuk peningkatan mutu pendidikan, maka dengan ini kami sampaikan Usulan Rehabilitasi Ruang Kelas X Madrasah Aliyah Asy-Syafi’iyah sebagaimana terlampir.

 

Demikian permohonan kami. Atas perhatian kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 







PROPOSAL

PERMOHONAN REHABILITASI RUANG KELAS X (SEPULUH)

 

A.   DASAR PEMIKIRAN

 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di dalam semua aspek kehidupan manusia, dimana berbagai masalah dapat dipecahkan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bermanfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat, agar mampu bersaing dengan bangsa lain, bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien. Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri, menyadari hal ini, maka pemerintah terus berupaya mewujudkan hal tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan.

Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia, maka pendidikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk hasil tersebut maka mutlak diperlukan adanya sistem pendidikan dalam tujuan pendidikan nasional pasal 4 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa : “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Bertitik tolak dari hal tersebut, lembaga pendidikan dalam hal ini Madrasah mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut dengan upaya meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam, sehingga potensi yang ada betul-betul dapat didayagunakan secara optimal. Sebagai penunjang keberhasilan pendidikan, perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

 

Mengingat hal tersebut , maka kami selaku Waka Sarana Prasarana MA ASY-SYAFI’IYAH, berkeinginan untuk melengkapi, meningkatkan dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada sehingga kegiatan belajar mengajar di Madrasah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.

 

B.   DASAR

 

1.   Gedung Kelas yang akan ditempati siswa baru kelas X kurang memenuhi layak dan seharusnya diadakan rehab gedung.

2.   Lantai Kelas sudah banyak yang bolong dan dinding perlu pengecatan ulang

 

C.   MAKSUD dan TUJUAN

 

Terwujudnya suatu kelengkapan dan keasrian sarana dan peralatan Madrasah dan segala fasilitas pendidikan yang memadai, agar mampu mewujudkan program-program pendidikan secara tepat dan berhasil guna, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masysarakat luas dan bermanfaat bagi Agama, Bangsa dan Negara.

 

1.   Memberikan rasa nyaman dan betah didalam Kegiatan KBM di Ruang Kelas

2.   Menyediakan sarana yang lebih layak dan nyaman untuk belajar bagi murid-murid. Sehingga diharapkan dapat menampung serta mendukung murid untuk lebih aktif di dalam belajar.

3.   Meningkatan sarana dan prasarana MA. Asy-Syafi’iyah yang layak untuk menuju Madrasah yang berprestasi dan berstandar Nasional.

D.  HASIL YANG DIHARAPKAN

 

Hasil yang di harapkan dari pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas X (sepuluh) MA. Asy – Syafi’iyah adalah sebagai berikut :

 

1.   Tersedianya Ruang Kelas yang memadai sesuai ketentuan teknis.

2.   Meningkatnya kualitas ruang kelas Madrasah Aliyah Asy-Syafi’iyah yang memenuhi ketentuan Permendiknas 24 / 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD / MI, MDTA / MTS. Dan SMA / MA.

 

3.   Meningkatnya kualitas pembelajaran pada MA. Asy-Syafi’iyah.

 

E.   RENCANA BIAYA

 

Untuk memenuhi  keseluruhan  perencanaan  kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas X (sepuluh) tersebut terinci di RAB terlampir.

 

F.   PENUTUP

 

Demikian proposal yang kami buat, semoga langkah ini dapat berdampak positif bagi kita dan khususnya peserta didik. Besar harapan kami akan terkabulnya permohonan Rehabilitasi Ruang Kelas X (Sepuluh). Atas kebijaksanaan yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

 

Jember, 12 September 2020

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 

 

 


RENCANA ANGGARAN BELANJA (RAB)

REHABILITASI RUANG KELAS X (SEPULUH)

 

 

NO

URAIAN

JUMLAH

1

keramik 60 Dus x @ 59.000

Rp. 3,540,000

2

Pasir 1 truk x @ 1.200.000

Rp. 1,200,000

3

Semen Putih 1 sak x@ 43.000

Rp. 43,000

4

Semen 16 sak x @ 55.000

Rp. 880,000

5

Ongkos Tukang (3 orang x 5 hari x@ 90.000)

Rp. 1,350,000

JUMLAH

Rp. 7,013,000

 

 

 

Jember, 12 September 2020

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd




 


 


Kepada

Yth. Kepala MA. Asy-Syafi’iyah

Di-

          Tempat

 

SURAT PENGANTAR

Nomor : 200/WK.SAR/RHB/IX/2020

 

NO

JENIS SURAT

BANYAKNYA

KETERANGAN

 

1

 

Proposal Usulan Rehabilitasi Ruang Guru Madrasah Aliyah (MA) Asy-Syafi’iyah

Tahun Anggaran 2020

 

 

 

 

1 (satu) berkas

 

Dikirimkan dengan hormat untuk dijadikan periksa adanya.

 

 

 

 

 

 

 

Jember, 12 September 2020

Waka. SarPras

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd




Nomor          :  200/WK.SAR/RHB/IX/2020               Jember, 12 September 2020

Lampiran     :  1 (satu) berkas

Sifat            :  Penting

Perihal         :  Usulan Rehabilitasi Ruang Guru

                     

 

                     

Kepada

Yth : Kepala MA. Asy-Syafi’iyah

Di-

          Tempat


                    Dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana prasarana Madrasah dan untuk peningkatan mutu pendidikan, maka dengan ini kami sampaikan Usulan Rehabilitasi Ruang Guru Madrasah Aliyah Asy-Syafi’iyah sebagaimana terlampir.

 

Demikian permohonan kami. Atas perhatian kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 

 

 


 


 


PROPOSAL

PERMOHONAN REHABILITASI RUANG GURU

 

A.   DASAR PEMIKIRAN

 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di dalam semua aspek kehidupan manusia, dimana berbagai masalah dapat dipecahkan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bermanfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat, agar mampu bersaing dengan bangsa lain, bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien. Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri, menyadari hal ini, maka pemerintah terus berupaya mewujudkan hal tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan.

Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia, maka pendidikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk hasil tersebut maka mutlak diperlukan adanya sistem pendidikan dalam tujuan pendidikan nasional pasal 4 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa : “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Bertitik tolak dari hal tersebut, lembaga pendidikan dalam hal ini Madrasah mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut dengan upaya meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam, sehingga potensi yang ada betul-betul dapat didayagunakan secara optimal. Sebagai penunjang keberhasilan pendidikan, perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

 

Mengingat hal tersebut , maka kami selaku Waka Sarana Prasarana MA ASY-SYAFI’IYAH, berkeinginan untuk melengkapi, meningkatkan dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada sehingga kegiatan belajar mengajar di Madrasah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.

 

B.   DASAR

 

1.   Ruang Guru yang ditempati kurang memenuhi layak dan seharusnya diadakan rehab.

2.   Sekat Ruang dan Lantai sudah banyak yang bolong dan dinding perlu pengecatan ulang

 

C.   MAKSUD dan TUJUAN

 

Terwujudnya suatu kelengkapan dan keasrian sarana dan peralatan Madrasah dan segala fasilitas pendidikan yang memadai, agar mampu mewujudkan program-program pendidikan secara tepat dan berhasil guna, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masysarakat luas dan bermanfaat bagi Agama, Bangsa dan Negara.

 

1.   Memberikan rasa nyaman dan betah didalam Kegiatan

2.   Menyediakan sarana yang lebih layak dan nyaman untuk Dewan Guru. Sehingga diharapkan dapat lebih aktif di dalam kegiatan KBM.

3.   Meningkatan sarana dan prasarana MA. Asy-Syafi’iyah yang layak untuk menuju Madrasah yang berprestasi dan berstandar Nasional.

D.  HASIL YANG DIHARAPKAN

 

Hasil yang di harapkan dari pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Ruang Guru MA. Asy – Syafi’iyah adalah sebagai berikut :

 

1.   Tersedianya Ruang Guru yang memadai sesuai ketentuan teknis.

2.   Meningkatnya kualitas ruang Guru Madrasah Aliyah Asy-Syafi’iyah yang memenuhi ketentuan Permendiknas 24 / 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD / MI, MDTA / MTS. Dan SMA / MA.

 

3.   Meningkatnya kualitas pembelajaran pada MA. Asy-Syafi’iyah.

 

E.   RENCANA BIAYA

 

Untuk memenuhi  keseluruhan  perencanaan  kegiatan Rehabilitasi Ruang Guru tersebut diperkirakan menghabiskan dana Kurang Lebih RP. 6.557.000,00 ( Enam juta Lima Ratus Lima puluh Tuju Ribu Rupiah) terinci di RAB terlampir.

 

F.   PENUTUP

 

Demikian proposal yang kami buat, semoga langkah ini dapat berdampak positif bagi kita dan khususnya peserta didik. Besar harapan kami akan terkabulnya permohonan Rehabilitasi Ruang Guru. Atas kebijaksanaan yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

 

Jember, 12 September 2020

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 

 

 


RENCANA ANGGARAN BELANJA (RAB)

REHABILITASI RUANG GURU

 

 

NO

URAIAN

JUMLAH

1

Pembelian keramik 56 Dus x @ 59.000

Rp. 3,304,000

2

Pembelian Pasir 1 truk x @ 1.200.000

Rp. 1,200,000

3

Pembelian Semen 12 sak x @ 55.000

Rp. 660,000

4

Pembelian Semen Putih 1 sak x@ 43.000

Rp. 43,000

5

Ongkos Tukang (3 orang x 5 hari x@ 90.000)

Rp. 1,350,000

JUMLAH

Rp. 6.557,000

 

 

 

Jember, 12 September 2020

WAKA SARPRAS

 

 

 

 

 

Ifa Nur Farida, S.Pd

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar